Strategi Membangun Self Regulated Learning Bagi Seorang Kepala Sekolah
Source:unsplash |
Di era Industri 4.0, perubahan datang begitu cepat. Seorang pemimpin jika tidak bisa mengantisipasi perubahan tersebut, maka institusi yang dibawahinya akan semakin jauh tertinggal. Karena itu seorang pemimpin (leader) harus mempunyai semangat menjadi pembelajar. Bagi seorang leader semua tempat, orang dan momentum adalah tempat be;ajar baginya.
Salah satu kunci menjadi seorang pembelajar adalah kemampuan seseorang dalam menumbuhkan Self Regulated Learning (Kemampuan untuk belajar mandiri)
Memahami Self Regulated Learning (SRL)
Zimmermen mendefinisikan Self Regulated Learning (SRL) sebagai kemampuan seseorang dalam mengarahkan dirinya sendiri menghadapi situasi akademik (Zimmerman, 1998). Sedangkan menjurut menurut Febrianela (2001), self-regulated learning adalah kemampuan seseorang untuk mengelola secara efektif pengalaman belajarnya sendiri dalam berbagai cara sehingga mencapai belajar yang optimal.
Baumert (2002), mendifinisikan self-regulated learning sebagai bentuk belajar individual dengan bergantung pada motivasi belajar mereka, secara otonomi mengembangkan pengukuran (kognisi, metakognisi, dan perilaku), dan memonitor kemajuan belajarnya
Self Regulated Learning bukan merupakan suatu kemampuan mental seperti intelegensi atau kemaampuan akademis melainkan suatu proes ketika seorang peserta didik berpartisipasi aktif dalam belajar baik secara metakognisi, motivasi, maupun perilaku.
Jadi seorang
peserta didik akan mempunyai self regulated learning baik akan mampu
mengendalikan pikiran, perilaku, emosinya untuk mencapai kesuksesan di dalam
proses belajar.
Metakognisi adalah sarana untuk berpikir lebih dalam, pada tingkat abstraksi yang lebih tinggi. Ini juga menghasilkan efisiensi dalam berpikir dan belajar.
Dalam dunia pendidikan Self Regulated Learning (SRL) atau belajar mandiri menjadi hal yang harus ditekankan kepada peserta didik. Seorang kepala sekolah harus memiliki kebiasaan untuk melakukan refleksi secara mandiri dan juga menumbuhkan kemauan dan kemampuan guru dan peserta didik dalam melakukan self regulated learning.
Terdapat gambaran karakteristik yang membedakan siswa
yang memiliki kemampuan SRL dengan yang tidak memiiki SRL. Winne (dalam
Santrock, 2008: 296) siswa yang memiliki kemampuan selfregulated learning (SRL) menunjukan karakteristik seperti,
memperluas 12 pengetahuan dan motivasi, menyadari keadaan emosi dan memiliki
strategi untuk mengelola emosi, secara periodik memonitor kemajuan kearah
tujuan, menyesuaikan atau memperbaiki strategi berdasarkan kemajuan yang telah
dibuat, serta mengevalusi halangan yang mungkin muncul dan melakukan adaptasi
yang diperlukan.
Aspek-Aspek Belajar Mandiri (Self Regulated Learning/SRL)
Aspek-aspek Self-Regulated
Learning Menurut Zimmerman (1989), terdapat empat
aspek self regulated learning yaitu
sebagai berikut:
Pertama, Metacognitive Self-Regulation
Aspek kognisi meliputi proses pemahaman akan kesadaran dan kewaspadaan diri serta pengetahuan dalam menentukan pendekatan pembelajaran sebagai salah satu cara di dalam proses berfikir. Kognisi dalam self-regulated learning adalah kemampuan individu dalam merencanakan, mengorganisasikan atau mengatur, menginstruksikan diri, memonitor dan melakukan evaluasi dalam aktivitas belajar.
Kedua, Physical and Social Environment Management
Aspek ini mencakup cara mengatur kondisi fisik dan sosial yakni dengan mempelajari lingkungan sekitar dan mencari bantuan. Selain itu aspek ini mencakup bagaimana seseorang mempelajari lokasi yang sesuai dengan tipe belajar seseorang tersebut sehingga mampu berkonsentrasi dalam belajar. Seorang pelajar yang memiliki achievement yang tinggi memiliki kecenderungan untuk mengatur lingkungan belajarnya.
Ketiga, Time Management
Pengaturan waktu dengan baik dan bijak sangat dibutuhkan oleh pelajar untuk mengatur jadwal belajarnya. Seorang pelajar yang mampu mengatur waktu dengan baik dan bijak untuk belajarnya akan mempengaruhi prestasi belajar yang baik bagi pelajar tersebut.
Keempat, Effort Regulation
Aspek ini mengarah pada kemampuan
seseorang untuk menerima suatu kegagalan dan membangun kepercayaan diri untuk
bangkit kembali dari kegagalan tersebut
Strategi Belajar Mandiri (Self Regulated Learning/SRL)
Strategi self regulated learning adalah kompilasi dari perencanaan yang digunakan oleh seorang peserta didik dalam mencapai tujuan belajar (Cobb, 2003).
Zimmerman (dalam Cheng, 2011) mengemukakan bahwa strategi belajar dapat menggambarkan bagaimana self regulated learning yang dimiliki oleh seorang pelajar.
Srategi belajar dapat menggambarkan bagaimana kemauan, motivasi dan metakognisi seorang pelajar yang ditunjukkan dalam bentuk perilaku-perilaku yang nyata.
Zimmerman dan
Martinez-Pons (dalam Purdie, Hattie dan Douglas, 1996) mengemukakan mengenai 10
strategi self regulated learning
yaitu :
- Evaluasi terhadap kemajuan tugas (self evaluating)
- Mengatur materi pelajaran (organizing and transforming)
- Membuat rencana dan tujuan belajar (goal setting and planning)
- Mencari informasi (seeking information)
- Mencatat hal penting
- Mengatur lingkungan belajar (environmental structuring)
- Konsekuensi setelah mengerjakan tugas (self consequences)
- Mengulang dan mengingat (rehearsing and memorizing)
- Mencari bantuan sosial (seek social assistance)
- Meninjau kembali catatan, tugas atau tes sebelumnya dan buku pelajaran (review record)
Implementasi Self Regulated Learning terhadap beban kerja kepala sekolah
Seorang kepala sekolah yang mempunyai self regulated learning yang bagus mempunyai karakteristik sebagai berikut.
- Terbiasa dengan mengetahui bagaimana menggunakan strategi kognitif (pengulangan, elaborasi, dan organisasi) yang membantu mereka untuk memperhatikan, mentransformasi, mengorganisasi, mengelaborasi, dan menguasai informasi.
- Mengetahui bagaimana merencanakan, mengorganisasikan, dan mengarahkan proses mental untuk mencapai tujuan personal (metakognisi).
- Memperlihatkan seperangkat keyakinan motivasional dan emosi yang adaptif, seperti tingginya keyakinan diri secara akademik, memiliki tujuan belajar, mengembangkan emosi positif terhadap tugas (senang, puas, antusias), memiliki kemampuan untuk mengontrol dan memodifikasinya, serta menyesuaikan diri dengan tuntutan tugas dan situasi belajar khusus.
- Mampu merencanakan, mengontrol waktu, dan memiliki usaha terhadap penyelesaian tugas, tau bagaimana menciptakan lingkungan kerja yang meyenangkan.
- Menunjukan usaha yang besar untuk berpartisipasi dalam mengontrol dan mengatur tugas-tugas akademik, iklim, dan struktur kelas.
- Mampu melakukan strategi disiplin, yang bertujuan menghindari gangguan internal dan eksternal, menjaga konsentrasi, usaha, dan motivasi selama menyelesaikan tugas
Kesimpulan